SIDANG LANJUTAN BUPATI MUBA NON AKTIF DAN ISTRI
Bupati Musi Banyuasin (MUBA) non aktif Pachri Azhari (kiri) dan Istri Lucianty Pachri (kanan) memasuki ruang sidang saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/3). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan enam saksi terkait dugaan pemberian suap kepada DPRD Musi Banyuasin (Muba) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz/16
Photo associée