PENGUNGKAPAN KULIT KABEL GORONG- GORONG

  • 11 Maret 2016 14:45
Sejumlah tersangka dan barang bukti pencurian kabel gorong-gorong diperlihatkan kepada wartawan saat gelar pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3). Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang tersangka yang berprofesi sebagai pemulung dan mengamankan barang bukti berupa 15 buah senter kepala (head lamp), linggis, gergaji, accu senter dengan dikenakan pasal 363 junto 362 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, setelah ditemukan kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/16.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2059x3000
Taille du fichier
1.37 MB
Créé
11/03/2016 14:45 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice