PEMBONGKARAN BANGUNAN TANPA IMB
Petugas membongkar bangunan menggunakan alat berat di pinggir ruas jalan Jalan Ciputat Raya Nomer 16, Jakarta Selatan, Kamis (24/3). Pembongkaran tersebut dilakukan oleh dinas penataan kota pemerintah kota Jakarta Selatan dalam rangka pengembalian aset daerah berupa tanah dan bangunan dan tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz/16.
Photo associée