Mantan Ketua Komisi IV DPR

  • 23 Maret 2009 19:12
JAKARTA, 23/3 - PLEDOI YUSUF. Terdakwa kasus suap, Mantan Ketua Komisi IV DPR, Yusuf Erwin Faishal, terisak saat membacakan pledoi pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/3). Yusuf mengaku telah menerima uang sebesar Rp 775 juta yang kemudian sudah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rp 275 juta, Sisanya dikembalikan melalui Partai Kebangkitan Bangsa. FOTO; ANTARA/KUSUMA/ama/09
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1365
Taille du fichier
95.69 KB
Créé
23/03/2009 19:12 WIB
Photographe
Kusuma
Éditrice