SEMINAR PERTAMBANGAN
YOGYAKARTA, 24/3. SEMINAR PERTAMBANGAN Mantan Menteri KLH, Sarwono Kusuatmadja memberi paparan saat seminar kehutanan di Yogyakarta, Selasa (24/3). Sarwono mengatakan UU no 18 tahun 2008 tentang reklamasi dan penutupan tambang terlambat, dampaknya perusahaan tambang yang sudah tutup, tidak bisa mereklamasi dan tanahnya tidak bisa dipakai lagi oleh penduduk setempat. FOTO ANTARA/Regina Safri/ed/mes/09.
Photo associée