SIDANG PEMBUNUHAN AJUDAN DANDIM

  • 13 April 2016 18:45
Para terdakwa dari kiri, Serka Mintoro, Serda Agustinus Marin, Serma Agen Purnama mendengarkan dakwaan yang dibacakan Oditur Militer saat menjalani persidangan dakwaan penganiayaan yang menewaskan Kopka Andi Prya Dwi Harsono, prajurit TNI yang menjadi ajudan Dandim Lamongan di Pengadilan Militer Madiun, Jawa Timur, Rabu (13/4). Para terdakwa bersama terdakwa lain termasuk Letkol Ade Rizal, Dandim Lamongan yang menjabat saat itu menganiaya Kopka Andi hingga tewas pada Oktober 2014. ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc/16.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3200x2145
Taille du fichier
793.42 KB
Créé
13/04/2016 18:45 WIB
Photographe
Siswowidodo
Éditrice