EKSEKUSI LAHAN RICUH
Salah seorang anggota keluarga tergugat (tengah) ditenangkan beberapa polisi wanita saat eksekusi lahan yang berlangsung ricuh di Sungai Gelam, Muarojambi, Jambi, Kamis (14/4). Kericuhan terjadi karena pihak tergugat keberatan dengan jumlah luasan tanah yang akan dieksekusi, namun begitu proses eksekusi di atas lahan 2 hektare lebih itu tetap dilaksanakan dan melibatkan pihak Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Muarojambi, Badan Pertanahan Nasional setempat serta mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc/16.
Photo associée