REMISI NYEPI.
DENPASAR, 1/4 - REMISI NYEPI. Dirjen Pemasyarakatan, Untung Sugiono (kanan) berjabat tangan dengan salah satu perwakilan narapidana saat upacara penyerahan remisi terkait Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1931 di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Rabu (1/4). Sebanyak 387 narapidana di sejumlah lapas di tanah air memperoleh pengurangan masa hukuman yang berkisar 15 hari hingga 2 bulan dan 12 orang diantaranya langsung bebas. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/hp/09.
Photo associée