KASUS PERDAGANGAN ANAK
Petugas memeriksa dua tersangka perdagangan orang (human trafficking) saat ungkap kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (2/5). Satreskrim Polres Tegal berhasil membongkar tindak pidana perdagangan manusia dengan tersangka ST dan RD, dengan modus korban dijanjikan kerja disalon kepulauan Riau dengan gaji Rp2 juta per bulan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pd/16
Photo associée