GELAR PERKARA PENCURIAN MOBIL RENTAL

  • 25 Mei 2016 16:35
Petugas kepolisian memasang garis polisi pada mobil barang bukti hasil pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (25/5). Petugas menangkap JRH dan DA yang melarikan 43 mobil berbagai merk dengan modus sewa mobil ke tempat rental, dan mereka dijerat pasal 378 jo 372 penipuan dan penggelapan dengan maksimal hukuman pidana 5 tahun penjara. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/foc/16.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.17 MB
Créé
25/05/2016 16:35 WIB
Photographe
Yulius Satria Wijaya
Éditrice