PEMBAHASAN RUU PILKADA DI DPR

  • 31 Mei 2016 17:35
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) berdiskusi dengan Ketua Komisi II DPR Rambey Kamarulzaman (kiri) saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR dengan agenda Pengambilan Keputusan Tingkat I Revisi UU Pilkada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/5). Mendagri mengatakan pemerintah tidak dapat serta-merta membuat peraturan sesuai dengan keinginan Komisi II DPR yang menginginkan petahana juga harus mundur saat mencalonkan diri kembali di Pilkada Serentak 2017, karena menurutnya keputusan petahana tidak perlu mundur merupakan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2379
Taille du fichier
1.32 MB
Créé
31/05/2016 17:35 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice