SIDANG KORUPSI PROYEK FIKTIF

  • 22 Juni 2016 17:55
Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD dan sejumlah Puskesmas di Tangsel Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan (kanan) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (22/6). Wawan bersama staf Dinkes Tangsel Dadang diduga telah mengatur pemenangan proyek untuk perusahaanya hingga menyebabkan kerugian negara Rp9,7 miliar akibat proyek dikerjakan asal-asalan dan sebagian lainya tidak terealisir atau fiktif. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/16.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3500x2390
Taille du fichier
1021.18 KB
Créé
22/06/2016 17:55 WIB
Photographe
Asep Fathulrahman
Éditrice