KESAKSIAN M SANUSI

  • 18 Juli 2016 20:15
Tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan raperda reklamasi di teluk Jakarta sekaligus mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi (tengah) memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus yang sama dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/7). Pada kesaksian tersebut M Sanusi yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan bahwa uang yang diminta olehnya dari PT Agung Podomoro Land melalui Presiden Direkturnya Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro senilai Rp2 miliar yang menyebabkan dirinya ditangkap KPK adalah untuk biaya pencalonan dirinya sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta. Selain Sanusi, dua anggota DPRD lainnya juga bersaksi yaitu Merry Hotma dan Bestari Barus. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2006
Taille du fichier
942.71 KB
Créé
18/07/2016 20:15 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice