PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN
Pimpinan muspida Kota Sukabumi memperlihatkan barang bukti kejahatan jenis narkotika dan minuman keras serta senjata sebelum dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (19/7). Kejari Sukabumi memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap periode 2014-2015 yang berjumlah 115 perkara meliputi sabu seberat 78 gram, ganja seberat 11 kilogram, senjata tajam sebanyak 25 buah, senjata api rakitan sebanyak 1 pucuk dan airsoft gun sebanyak 1 pucuk dan 300 botol minuman beralkohol. ANTARA FOTO/Budiyanto/16
Photo associée