SIDANG KORUPSI ALKES FIKTIF

  • 20 Juli 2016 17:15
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terdakwa kasus korupsi proyek-proyek RSUD dan alat kesehatan sejumlah Puskesmas di Tangsel menyimak keterangan saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (20/7). Saksi menuturkan Wawan selaku Ketua Kadin Banten bersama pejabat Dinkes Tangsel telah mengatur pemenang proyek serta memanipulasi proyek alkes bahkan sebagian fiktif hingga merugikan negara Rp9,7 miliar dan yang bersangkutan terancam hukuman 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/16
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2388x3508
Taille du fichier
1.39 MB
Créé
20/07/2016 17:15 WIB
Photographe
Asep Fathulrahman
Éditrice