BARANG BUKTI PENGGELEDAHAN LAPAS BENGKULU
Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta (tiga kanan) memberikan keterangan kepada awak media saat gelar barang bukti hasil penggeledahan Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu di Mapolres Kota Bengkulu, Jumat (22/7). Hasil dari penggeledahan polisi akhirnya menetapkan 8 tersangka dan menyita antaralain 12 gram sabu-sabu, 9 alat hisap, 31 buku catatan narkoba, 4 timbangan digital, 140 unit telepon seluler, 3 plastik sisa sabu, 6 buku tabungan berbagai bank, 8 kartu anjungan tunai mandiri, 25 butir yang diduga narkoba dan uang senilai Rp 1,46 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/pd/16
Photo associée