MODUS PENIPUAN GAYA BARU
Aparat Kepolisian memperlihatkan penipuan cek palsu bernilai ratusan juta rupiah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan surat tanah yang diamankan Polisi Sektor Banda Sakti pasca satu korban kehilangan uang Rp40 juta di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Rabu (3/8). Polisi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berhati-hati modus penipuan baru denga cara pelaku menebar amplop cokelat dibungkus plastis bening bersikan cek palsu, SIUP, yang meminta korban (penemu amplop) menghubungi nomor telepon yang tertera di-SIUP, seolah olah pelaku senang atas penemuan surat berharga miliknya dan meminta nomor rekening dengan alasan untuk dikirimi uang terimakasih kepada penemu amplop, dan selanjut menguras isi rekening korbannya. ANTARA FOTO/Rahmad/pd/16
Photo associée