PENGUNGKAPAN PENGEDAR GANJA ACEH-SUMBAR
Seorang wartawan menanyai tersangka di antara barang bukti paket ganja kering di Mapolresta Padang, Sumatera Barat, Senin (15/8). Sebanyak 17 kilogram paket ganja kering senilai Rp32 juta per kilogram asal Aceh tersebut diamankan Satresnarkoba Polresta Padang dari tangan tersangka DD yang diduga merupakan pengedar jaringan Aceh-Sumbar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww/16.
Photo associée