BATAS AKHIR PEMBUATAN EKTP
Petugas merekam data identitas warga pada pembuatan e-KTP di Kelurahan Palmerah, Jakarta, Kamis (25/8). Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan tenggat waktu akhir perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) hingga 31 September 2016, jika tidak masyarakat terancam sanksi administratif. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/16
Photo associée