BATAS AKHIR PEMBUATAN EKTP

  • 25 Agustus 2016 14:05
Petugas merekam data identitas warga pada pembuatan e-KTP di Kelurahan Palmerah, Jakarta, Kamis (25/8). Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan tenggat waktu akhir perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) hingga 31 September 2016, jika tidak masyarakat terancam sanksi administratif. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/16
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2830x1887
Taille du fichier
715.5 KB
Créé
25/08/2016 14:05 WIB
Photographe
Rivan Awal Lingga
Éditrice