PEMUSNAHAN SUSU KESALAHAN LABEL
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan susu kaleng tanpa memiliki logo halal di labelnya, di Kantor BPOM Padang, Sumatera Barat, Senin (29/8). Sebanyak 37.550 kaleng produk susu Diamond di provinsi itu disita dan dimusnahkan BPOM Padang akibat tidak mencantumkan logo halal dikarenakan perusahaan sedang mengurus sertifikat ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/16.
Photo associée