PEMUSNAHAN SUSU KESALAHAN LABEL

  • 29 Agustus 2016 14:35
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan susu kaleng tanpa memiliki logo halal di labelnya, di Kantor BPOM Padang, Sumatera Barat, Senin (29/8). Sebanyak 37.550 kaleng produk susu Diamond di provinsi itu disita dan dimusnahkan BPOM Padang akibat tidak mencantumkan logo halal dikarenakan perusahaan sedang mengurus sertifikat ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/16.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1909
Taille du fichier
1.63 MB
Créé
29/08/2016 14:35 WIB
Photographe
Iggoy El Fitra
Éditrice