SIDANG KORUPSI

  • 12 Juni 2007 15:44
MAKASSAR, 12/6 - DAKWAAN DITOLAK. Terdakwa kasus korupsi Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin (Unhas), Ahmad Ali, mendengarkan putusan Hakim dalam sidang lanjutan tindak pidana korupsi Pasca Sarjana Unhas yang merugikan negara Rp250 juta di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (12/6). Dalam putusannya, Hakim menolak dakwaan jaksa penuntut umum terkait keterlibatan Ahmad Ali dalam kasus tersebut. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ama/07
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1356x2048
Taille du fichier
210.1 KB
Créé
12/06/2007 15:44 WIB
Photographe
Yusran Uccang
Éditrice