GATEWAY AMNESTI PAJAK

  • 6 September 2016 19:20
Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto memberikan keterangan pers terkait tata cara pengadministrasian laporan "gateway" dalam rangka amnesti pajak di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/9). Kementerian Keuangan menyatakan "gateway" atau penampung dana repatriasi dari program amnesti pajak yang terdiri dari perbankan, manajer investasi, dan broker wajib melaporkan semua pembukaan rekening dan pengalihan dana investasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.51 MB
Créé
06/09/2016 19:20 WIB
Photographe
Sigid Kurniawan
Éditrice