DEKLARASI HALOLOK ATAU PAPADAK

  • 7 September 2016 19:40
Sejumlah masyarakat adat mendeklarasikan Penerapan Kearifan Lokal dan Pengukuhan Halolok/Papadak (Penjaga Laut) di Rote, NTT Rabu, (7/9). Deklarasi tersebut berisi sumpah dan janji dari 48 masyarakat adat untuk menjaga laut dan jika dilanggar akan dikenakan sanksi berupa uang yang berkisar dari Rp10 juta hingga Rp100 juta . ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/pd/16.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.78 MB
Créé
07/09/2016 19:40 WIB
Photographe
Kornelis Kaha
Éditrice