KASUS PERAMPOKAN RUMAH PONDOK INDAH
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono (kiri) didampingi Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan (kanan) bersama sejumlah staf penyidik Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti dan pelaku kasus kejahatan penyanderaan dan perampokan di rumah Pondok Indah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9). Polisi berhasil mengungkap dan menangkap 5 orang yaitu AJS, S, RHN, HS, SAS, dan satu DPO inisial C, tersangka perampokan dan penyanderaan di jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu lalu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/16.
Photo associée