MURDAYA POO IKUTI PROGRAM TAX AMNESTY

  • 19 September 2016 16:15
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jaksel I Sakli Anggoro (kiri) menyerahkan tanda terima Surat Pengakuan Harta dan jaminan amnesti kepada pengusaha nasional Poo Tjie Gwan alias Murdaya Widyawimarta Poo (kanan), di Jakarta, Senin (19/9). Murdaya Poo merupakan pemilik PT Central Cipta Murdaya (Berca Group), yakni grup usaha yang bergerak pada berbagai sektor, mulai dari kelistrikan, perdagangan, properti, infrastruktur, manufaktur, agrobisnis, permesinan, teknologi informasi, dan kehutanan, dan tercatat sebagai orang terkaya ke-13 di Indonesia tahun 2015 menurut Majalah Forbes. ANTARA FOTO/ Yudhi Mahatma/ama/16
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2105
Taille du fichier
1.32 MB
Créé
19/09/2016 16:15 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice