KASUS PERDAGANGAN MANUSIA

  • 21 September 2016 13:10
Polisi menunjukkan tiga dari empat tersangka kasus perdagangan manusia dalam gelar perkara di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/9). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng mengamankan keempat tersangka karena memperdagangkan empat wanita (tiga di antaranya di bawah umur) untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Moroseneng, Surabaya, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/16.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2113
Taille du fichier
464.15 KB
Créé
21/09/2016 13:10 WIB
Photographe
Aditya Pradana Putra
Éditrice