KASUS PELANGGARAN KEIMIGRASIAN

  • 28 September 2016 21:30
Seorang diduga warga negara Sri Lanka bernama Sarmilan Somasundaran alias Rajiv Gunalan diamankan petugas imigrasi Klas I khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/9). Sarmilan diduga melakukan tindak pidana keimigrasian penggunaan dokumen perjalanan (paspor) yang telah dipalsukan. ANTARA FOTO/Lucky R/foc/16.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3008x2000
Taille du fichier
682.7 KB
Créé
28/09/2016 21:30 WIB
Photographe
Lucky R
Éditrice