SIDANG DAKWAAN XAVERIANDY DAN MEMI

  • 8 November 2016 15:20
Pemilik CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (kanan) dan istrinya Memi (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11). Xaveriandy dan Memi didakwa telah memberi suap Rp100 juta kepada mantan Ketua DPD Irman Gusman karena sudah membantu perusahaannya untuk mendapat alokasi pembelian gula yang diimpor oleh Bulog. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.09 MB
Créé
08/11/2016 15:20 WIB
Photographe
Sigid Kurniawan
Éditrice