PEMUSNAHAN 54 KG GANJA

  • 15 November 2016 17:10
Anggota kepolisian menunjukkan barang bukti ganja kering sebelum dimusnahkan di Mapolda Jambi, Selasa (15/11). Aparat kepolisian setempat bersama pihak terkait lainnya memusnahkan 54 kilogram ganja kering dari seorang tersangka EA yang ditangkap pada 18 Oktober 2016 lalu di Pematang Lumut, Tanjung Jabung Barat, Jambi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww/16.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1993
Taille du fichier
2.07 MB
Créé
15/11/2016 17:10 WIB
Photographe
Wahdi Septiawan
Éditrice