SEMEN INDONESIA PATUHI PUTUSAN MA SEUTUHNYA
Kuasa Hukum PT Semen Indonesia Tbk Mahendra (kiri), didampingi Sekretaris Perusahaan Agung Wiharto, menjelaskan tentang perkembangan putusan Mahkamah Agung tentang pembangunan pabrik di Rembang, di Jakarta, Selasa (14/11). PT Semen Indonesia Tbk mematuhi putusan Mahkamah Agung seutuhnya dan menolak penafsiran penutupan pabrik oleh putusan PTUN karena pabrik tetap akan beroperasi pada awal tahun 2017. ANTARA FOTO/Audy Alwi/pd/16
Photo associée