MIRAS IMPOR ILEGAL SENILAI LIMA MILAR

  • 16 November 2016 18:30
Petugas memperlihatkan berbagai merek minuman keras impor ilegal hasil sitaan di kantor Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/11). Sekitar 5000 botol miras impor ilegal yang diperkirakan bernilai Rp. 5 miliar, diamankan petugas di perumahan Pao-pao Kabupaten Gowa, yang diduga akan dipasarkan ke sejumlah hotel dan perorangan di sejumlah wilayah kota Makassar. ANTARA FOTO/ Dewi Fajriani/ama/16
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3696x2448
Taille du fichier
2.03 MB
Créé
16/11/2016 18:30 WIB
Photographe
Dewi Fajriani
Éditrice