SIDANG PRITA

  • 4 Juni 2009 11:39
TANGERANG, 4/6 - SIDANG PRITA. Prita Mulyasari (32) yang didakwa mencemarkan nama Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang menghadiri sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (4/6). Sidang pembacaan dakwaan ini di ketuai Majaleis Hakim Karel Teppu dan JPU Riyadi dan Rahwati. FOTO ANTARA/ Jacky/mes/09.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2496x1664
Taille du fichier
201.09 KB
Créé
04/06/2009 11:39 WIB
Photographe
Éditrice