BEA DAN CUKAI-PENEGAHAN IMPORTASI MIRAS

  • 4 Juni 2009 16:06
JAKARTA, 4/6 - PENEGAHAN IMPORTASI MIRAS. Seorang petugas bea dan cukai menunjukkan botol minuman mengandung etil alkohol jenis Soju asal Korea Selatan saat gelar barang bukti di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (4/6). Dirjen Bea dan Cukai (BC) berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis Soju (minuman tradisional Korea) sebanyak 127.748 botol dengan modus pemalsuan dokumen impor sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5,46 miliar dan cukai pajak Rp 5,07 miliar. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/09.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2200x1427
Taille du fichier
314.35 KB
Créé
04/06/2009 16:06 WIB
Photographe
Andika Wahyu
Éditrice