KPK LUNCURKAN APLIKASI 'JAGA'

  • 1 Desember 2016 20:25
Pengunjung mengoperasikan aplikasi 'Jaga' yang merupakan perangkat lunak untuk melaporkan dugaan tidak korupsi dan pungutan liar (pungli) ysng diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (1/12). Aplikasi 'Jaga' pada telepon seluler berbasis Android tersebut memuat empat pemantauan layanan publik, yakni sekolah, rumah sakit, puskesmas dan layanan perizinan, diharapkan masyarakat dan penyelenggara pemerintahan dapat melaporkan dugaan tindak korupsi melalui aplikasi itu. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/16
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3648x5472
Taille du fichier
3.42 MB
Créé
01/12/2016 20:25 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice