POLISI AMANKAN PUPUK BERSUBSIDI
Personil Kepolisian Polres Aceh Timur memperlihatkan pupuk bersubsidi bantuan Pemerintah tahun 2016 yang disita di Mapolres Aceh Timur, Aceh, Jumat (2/12). Menurut keterangan pihak kepolisian setempat, sebanyak 34 sak dari 50 sak pupuk bersubsidi diamankan karena pupuk bantuan pemerintah itu diperjual belikan oleh salah seorang oknum pengawai UPTD Pertanian Kecamatan Simpang Ulim dengan harga Rp. 110.000 per sak. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama/16.
Photo associée