SIDANG VONIS ROHADI

  • 8 Desember 2016 19:25
Terdakwa kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi (kanan) didampingi penasehat hukumnya duduk diruang tunggu saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/12). Majelis hakim memvonis mantan panitera PN Jakarta Utara itu dengan hukuman 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp300 juta dari pengacara untuk mengurus kasus asusila Saipul Jamil. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/16
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3648x5472
Taille du fichier
3.42 MB
Créé
08/12/2016 19:25 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice