PEREKONOMIAN-INPRES NO 6 TAHUN 2007
JAKARTA, 15/6 - PENGEMBANGAN SEKTOR RIIL. Dua pekerja bekerja di antara besi penyanga proyek pembangunan sebuah gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (15/6). Menurut Menko Perekonomian Boediono, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2007 yang salah satu poinnya memuat kebijakan percepatan pengembangan sektor riil merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran serta kemiskinan. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/07.
Photo associée