SIDANG TUNTUTAN SANUSI

  • 13 Desember 2016 20:45
Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang M Sanusi (kanan) bersalaman dengan jaksa penuntut umum usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/12). Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman sepuluh tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan karena dianggap terbukti melakukan suap raperda reklamasi dan pencucian uang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama/16
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3648x5472
Taille du fichier
3.42 MB
Créé
13/12/2016 20:45 WIB
Photographe
Rivan Awal Lingga
Éditrice