PENGEDAR GANJA LINTAS PULAU DIBEKUK
Petugas menghadirkan tersangka pengedar ganja berinisial RN dan GR beserta barang bukti saat jumpa pers di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (16/12). BNN membekuk dua tersangka beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat 25,5 kg saat mereka menerima paket kiriman dari Sumatra Utara. Ganja tersebut diduga akan dipasarkan pada saat tahun baru. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/kye/16.
Photo associée