PENERTIBAN SPANDUK TANPA IZIN
Petugas Polisi Pamong Praja Kota Palembang menertibkan spanduk tanpa izin yang ada dipinggir jalan POM IX Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (27/12). Pemerintah Kota Palembang terus melakukan penertiban spanduk yang tidak memiliki izin guna menjaga keindahan kota Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama/16
Photo associée