KASUS PENYELUNDUPAN NARKOTIKA

  • 28 Desember 2016 17:45
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah-DIY Untung Basuki (depan, kedua kiri) bersama Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo (kiri) mempelihatkan sejumlah barang bukti kasus penyelundupan berbagai jenis narkotika dari Jerman, Belanda dan Polandia, saat rilis kasus di Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jateng- DIY, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/12). Dalam pengungkapan kasus tersebut petugas mengamankan tiga tersangka, EWT, ASN, dan EPS, serta menyita sebanyak 1.000 butir ekstasi, kokain 2,8 gram, MDMA 138,74 gram, Kethamine 82,67 gram serta 1.627 lembar LSD dengan modus memasukkannya ke dalam kotak mainan anak-anak dan dikirim ke Kantor Pos. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/16.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3500x2249
Taille du fichier
1.11 MB
Créé
28/12/2016 17:45 WIB
Photographe
R Rekotomo
Éditrice