PENYELUNDUPAN NARKOBA DI NGURAH RAI

  • 4 Januari 2017 16:50
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali, Budi Harjanto (kiri) memperlihatkan barang bukti dan tersangka penyelundup narkotika, Hartono Arifin Lie (kedua kiri), Suphan (ketiga kiri), Rizka Afrillia (tengah), Samuel Edward (kedua kanan) dan Naiman (kanan) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Rabu (4/1). Bea Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali menggagalkan penyelundupan 600,34 gram sabu-sabu, kokain dan ekstasi sejak 31 Desember 2016 hingga 3 Januari 2017 melalui Bandara Ngurah Rai serta menahan 5 tersangka, seorang di antaranya yaitu Hartono Arifin Lie ditangkap dari hasil pengembangan di luar Bandara. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/pd/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1996
Taille du fichier
1.23 MB
Créé
04/01/2017 16:50 WIB
Photographe
Nyoman Budhiana
Éditrice