SIDANG NARKOBA GATOT BRAJAMUSTI

  • 5 Januari 2017 20:00
Mantan Ketua PARFI Gatot Brajamusti (tengah) menunggu pelaksanaan sidang dengan agenda penyampaian tanggapan eksepsi dari JPU di ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (5/1). JPU mengharapkan majelis hakim untuk tetap melanjutkan persidangan karena materi eksepsi yang disampaikan penasihat hukum terdakwa dinilai tidak tepat masuk dalam konteks persidangan melainkan seharusnya diajukan dalam tahap praperadilan. ANTARA FOTO/Dhimas B Pratama/AS/pras/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5736x3376
Taille du fichier
3.98 MB
Créé
05/01/2017 20:00 WIB
Photographe
Dhimas B. Pratama
Éditrice