PEMERIKSAAN DOKUMEN WARGA TIONGKOK
Petugas Kantor Imigrasi Madiun memotret dua warga Tiongkok, Xiangxin Wei (kiri) dan Yiquan Liang (kanan) sesaat setelah diamankan di Kantor Imigrasi Madiun, Jawa Timur, Kamis (5/1). Kantor Imigrasi Madiun mengamankan dua orang warga Tiongkok, Xiangxin Wei dan Yiquan Liang yang sedang beraktifitas di sebuah gudang barang elektronik karena diduga melanggar dokumen keimigrasian. ANTARA FOTO/Siswowidodo/pras/17.
Photo associée