PENGGEREBEKAN PABRIK MIRAS ILEGAL
Seorang pria memegang botol miras yang siap dipasarkan saat penggerebekan pabrik miras ilegal di Kecamatan Pineleng, Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (10/1). Polresta Manado atas laporan warga melakukan penggerebekan pabrik yang memproduksi ratusan botol miras yang siap dipasarkan di sejumlah daerah di Sulawesi Utara. Pabrik tersebut beroperasi secara ilegal tanpa memiliki izin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan tidak memenuhi syarat kelayakan produksi. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/kye/17.
Photo associée