PENGGEREBEKAN PABRIK MIRAS ILEGAL

  • 10 Januari 2017 21:20
Seorang pria memegang botol miras yang siap dipasarkan saat penggerebekan pabrik miras ilegal di Kecamatan Pineleng, Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (10/1). Polresta Manado atas laporan warga melakukan penggerebekan pabrik yang memproduksi ratusan botol miras yang siap dipasarkan di sejumlah daerah di Sulawesi Utara. Pabrik tersebut beroperasi secara ilegal tanpa memiliki izin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan tidak memenuhi syarat kelayakan produksi. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/kye/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.26 MB
Créé
10/01/2017 21:20 WIB
Photographe
Adwit B Pramono
Éditrice