PEMUSNAHAN SABU
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (13/1). Sebanyak 15,37 kilogram sabu-sabu senilai Rp22 miliar dan berbagai macam pil ekstasi dimusnahkan yang terungkap selama dua bulan terakhir dari 13 tersangka. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/foc/17.
Photo associée