PUTUSAN SENGKETA PILKADA BUOL

  • 16 Januari 2017 18:00
Dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng , Asrifai (kanan) dan Zaidul Mokoagouw (kiri) memimpin sidang putusan sengketa pilkada Kabupaten Buol di Bawaslu Sulteng, Senin (16/1). Putusan itu menggugurkan secara utuh gugatan pelapor karena tidak terbukti adanya politik uang yang Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) dilakukan oleh pasangan petahana nomor urut satu Amirudin Rauf-Abdullah Batalipu. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ama/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4288x2848
Taille du fichier
1.04 MB
Créé
16/01/2017 18:00 WIB
Photographe
Fiqman Sunandar
Éditrice