SIDANG PEMBERI SUAP BUPATI BANYUASIN
Terdakwa pemberi uang suap Bupati Kabupaten Banyuasin non-aktif Yan Anton Ferdian, Zulfikar, menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/1). Pada sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, Zulfikar mengakui memberi uang sebesar Rp1 miliar yang digunakan untuk ONH Plus oleh Bupati Banyuasin non-aktif Yan Anton Ferdian. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras/17.
Photo associée