IMIGRASI BOGOR DEPORTASI WNA TIONGKOK

  • 18 Januari 2017 21:20
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dikawal petugas Imigrasi Bogor keluar dari Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/1) malam. Imigrasi Bogor mendeportasi 11 WNA asal Tiongkok kembali ke negaranya karena melakukan pelanggaran keimigrasian dengan tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen dan menyalahi visa kunjungan bisnis untuk bekerja. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ama/17
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1962
Taille du fichier
339.12 KB
Créé
18/01/2017 21:20 WIB
Photographe
Arif Firmansyah
Éditrice