KASUS PEREDARAN TEMBAKAU GORILA
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Nico Afinta (kanan) menunjukkan kemasan tembakau gorila saat ungkap kasus tindak pidana narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/1). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga tersangka pengedar tembakau gorila dengan total barang bukti sebenyak 10 kilogram yang diedarkan secara online melalui Instagram. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/17
Photo associée